Berita

Prof. Azyumardi Azra: Dewan Pers Mitra Kritis Pemerintah

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

Dewan Pers adalah mitra kritis pemerintah. Ini kata kunci yang disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, untuk menggambarkan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan.

”Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis,” kata Prof Azra yang menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat (3/6). Seminar ini dihadiri oleh para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk) yang dipimpin oleh Maria Wongsonegoro.

Berita Terkait


Menurut Prof Azra, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah. Namun jika dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan. Ia menambahkan, Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun, itu perlu kerja sama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana.

Mantan rektor Universita Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengatakan, dirinya prihatin atas banyaknya media abal-abal saat ini.

“Medianya abal- abal, penulis abal-abal, terkadang isinya juga abal-abal. Ini yang membuat repot banyak pihak,” ujarnya.

Jurnalisme, papar Prof Azra, haruslah berkualitas. Dengan begitu, maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, yang menjadi pembicara menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, maka hal itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.

“Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers,” ungkapnya. Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal. Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.

“Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel,” kata dia.

Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan. “Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” paparnya.Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen.

Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas. “Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat,” paparnya.

Saat ini Dewan Pers, kata Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers.

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita