Berita

Teguh Santosa: Media Siber Harus Terus Berpedoman pada Kaidah Jurnalistik

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

 

Media massa berbasis internet berpeluang besar menjadi market place yang dapat mempertemukan berbagai potensi yang ada di tengah masyarakat.

Berita Terkait


Dengan cara pandang seperti itu, perusahaan pers media siber yang bergabung di dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) diharapkan ikut berperan menjadi lokomotif pembangunan.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika berbicara dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI periode 2020-2025 di Hall Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

“Di era digital ini, media massa khususnya yang berbasis internet, dapat kita gunakan untuk mendorong lahirnya pelaku usaha di daerah,” ujar Teguh Santosa.

Bila diberi kesempatan pelaku usaha di daerah tersebut bukan tidak mungkin dapat tumbuh dan berkembang menjadi pelaku usaha di tingkat nasional, regional, dan bahkan global.

Cara yang dapat dilakukan perusahaan media siber untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tentu dengan tidak meninggalkan kewajiban pokok sebagai lembaga yang menghasilkan karya jurnalistik.

“Dengan laporan-laporan yang berkualitas tinggi saya yakin perusahaan media siber dapat menjadi market place yang dibutuhkan masyarakat, tempat dimana berbagai ide dan gagasan serta karya yang ada di tengah masyarakat bertemu,” ujarnya lagi.
 
Di sisi lain, Teguh menambahkan, arti penting menjadikan media massa berbasis internet sebagai market place juga didorong oleh kenyataan bahwa saat ini perusahaan media, termasuk media siber, menghadapi tantangan yang tidak mudah. Daya dukung bisnis terganggu, sementara kewajiban menghasilkan karya jusnalistik yang baik tidak dapat diabaikan.

Sambungnya lagi, media massa, termasuk media massa berbasis internet, dihadapkan pada tantangan membangun bisnis media di tengah arus informasi yang demikian deras, yang terkadang bermuatan kebohongan dan kebencian.

Karena itu, selain berupaya menjadi market place, media massa berbasis internet juga memiliki kewajiban moral untuk menjadi lembaga “clearing house” atas berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Teguh Santosa meminta seluruh elemen JMSI mengaplikasikan hukum-hukum emas jurnalisme dengan disiplin yang tinggi. Ini penting dilakukan bila JMSI ingin menjadi solusi di tengah derasnya informasi bermuatan kebohongan dan kebencian, juga hasutan.

Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI periode 2020-2025 dilakukan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang oleh Teguh dalam sambutannya disapa dengan sebutan “Bosku”.

Pengukuhan juga dihadiri sejumlah pimpinan JMSI di daerah yang sengaja hadir untuk menyaksikan dari dekat kegiatan kunci ini.

Dalam laporannya Teguh mengatakan JMSI yang didirikan pada 8 Februari 2020 kini telah berada di 29 provinsi. Dalam waktu dekat, Dewan Pers akan memverifikasi pengurus JMSI di daerah.

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita