Berita

Ini Program Sertifikasi Anggota JMSI, Masyarakat Pembaca Diajak Ikut Mengawasi

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Sekjen JMSI Eko Pamuji menyerahkan sertifikat anggota JMSI secara simbolis kepada Infosatu.co, AJNN.net, dan Sumut24.co.

Perayaan HUT ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Santika, Medan, Sumatera Utara (8/2) diisi dengan peluncuran program sertifikasi anggota.

Sertifikasi anggota ini adalah bagian dari komitmen JMSI membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional, yang mendorong perusahaan pers menghasilkan karya-karya pers yang berkualitas baik.

Berita Terkait


“Ini juga dukungan JMSI untuk program pendataan perusahaan pers yang dilakukan oleh Dewan Pers,” ujar Ketua Bidang Organisasi PP JMSI Dino Umahuk, ketika meluncurkan program itu bersama Sekjen PP JMSI Eko Pamuji.

Dalam kaitannya dengan pendataan perusahaan pers, JMSI membagi anggotanya ke dalam empat kategori yang ditandai dengan bintang. Bintang 1 untuk anggota JMSI yang baru memiliki kelengkapan badan hukum. Bintang 2 untuk anggota JMSI yang telah mengikuti proses pendataan di Dewan Pers.

Sementara Bintang 3 untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers. Adapun Bintang 4 untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.

“Pengurus Pusat berharap, Pengurus Daerah proaktif untuk mengikuti perkembangan anggota di daerah masing-masing dan memberikan update yang terukur,” ujar Dino lagi.

Anggota JMSI dapat dilihat pada link anggota.mediasiber.id.

Peluncuran program sertifikasi ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada tiga perusahaan pers anggota JMSI, yakni AJN N.net dari Aceh, Sumut24.co dari Sumatera Utara, dan Infosatu.co dari Kalimantan Timur.

Di dalam sertifikat terdapat barcode yang bila dipindai akan tersambung dengan informasi mengenai perusahaan pers bersangkutan di website resmi JMSI, mediasiber.id.

Dino menambahkan, program sertifikasi ini juga untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencatut dan menggunakan nama JMSI untuk hal-hal yang merugikan dan bahkan melawan aturan hukum.

"Jadi dengan adanya sertifikat dan barcode ini setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di-scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan," beber Dino Umahuk.

Dino mengajak masyarakat pembaca ikut memantau profesionalisme media, khususnya perusahan pers anggota JMSI, melalui fasilitas ini.

"Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga bisa mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI," demikian Dino Umahuk.

 

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita