Berita

Pengurus JMSI Dumai Telah Dikukuhkan, Mahmud Marhaba: Membanggakan

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua JMSI Riau H. Dheni Kurnia (kanan) menyerahkan pataka kepada Ketua JMSI Dumai Ahmad Dahlan./JMSI

Dipimpin Ahmad Dahlan, Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dumai, Kepulauan Riau, telah dilantik Ketua Pengda JMSI Riau, H, Dheni Kurnia, di Pendopo Walikota Dumai (31/3).

Pelantikan dihadiri Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Mahmud Marhaba dan sejumlah pengurus Pengda JMSI Riau, diantaranya Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil, Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan Satria Batubara, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Yefrizal, serta Hari Jummaulana.

Berita Terkait


Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengatakan dirinya bangga dapat hadir dalam pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia.

“Ini adalah kebanggan bagi saya untuk hadir di pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia. Saya juga berharap, pengurus cabang lainnya mengikuti langkah Pengurus Cabang JMSI Kota Dumai,” ujar Mahmud Marhaba usai pelantikan.

Ahmad Dahlan usai dilantik mengatakan, pengurus JMSI Dumai siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau.

“Kami siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemko Dumai serta Forkopimda,” ucap Ahmad Dahlan.

Sementara dalam sambutannya, Ketua JMSI Riau, H. Dheni Kurnia mengatakan, organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber ini telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers. Saat ini JMSI sedang mengikuti verifikasi faktual di sejumlah pengurus daerah.

Dheni menekankan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawannya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“JMSI adalah organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI diharapkan terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW,” papar Dheni yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau.

Ketua PWI dua periode ini juga mengatakan, narasumber berhak menolak untuk di wawancara apabila wartawannya belum kompeten.

“Mulai tahun 2022 regulasi Dewan Pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak apabila wartawannya belum kompeten,” ujar H. Dheni.

Wakil Wali Kota Dumai mengucapkan terimakasih kepada JMSI Riau yang telah hadir ke Dumai untuk melantik JMSI Dumai dan akan memberikan ruang kepada media untuk memberikan masukan kepada Pemko Dumai.

“Silakan kritik asalkan membangun. Dan kita siap bermitra dengan JMSI Dumai,” jelas Wawako.

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita