Berita

Ketua KPK: Media Instrumen Penting Kembangkan Budaya Antikorupsi

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri/Repro

Dalam percakapan sehari-hari di tengah masyarakat sering kali disebutkan bahwa korupi adalah bagian dari budaya bangsa Indonesia. Ini tentu saja satire.

Namun sudah saatnya, seluruh anak bangsa berjuang keras agar yang disebut sebagai bagian dari budaya adalah sebaiknya, sikap antikorupsi.

Berita Terkait


Harapan itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri saat berbicara pada webinar yang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-1 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin sore (8/2).

Sejumlah pembicara hadir sebagai pembicara dalam rangkaian webinar yang mengusung tema besar "Satu Barisan Melawan Covid-19."

Firli mengatakan, pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat ada Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi yang memiliki tugas untuk memperbanyak pihak yang mampu berperan sebagai penyuluh antikorupsi di tengah masyarakat.

Mereka yang ditempa sebagai penyuluh antikorupsi ini juga diharapkan dapat berperan sebagai agen pembangun integritas.

"Kita ingin, korupsi tidak tercatat sebagai budaya bangsa. Tetapi sikap antikorupsi yang harus ditekankan sebagai budaya bangsa. Maka kita bekerja keras untuk membangun budaya antikorupsi," ujar Firli sambil menambahkan berperan besar dalam mengembangkan budaya antikorupsi ini.

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga menyebutkan ada delapan rambu tindak pidana korupsi yang tidak boleh dilanggar. Ia meminta media ikut mensosialisasikan rambu-rambu ini.

Kedelapan rambu itu adalah, (1) Tidak melakukan persekongkolan untuk melakukan korupsi, (2) Tidak menerima dan memperoleh kickback, (3) Tidak mengandung unsur penyuapan, (4) Tidak mengandung unsur gratifikasi, (5) Tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan, (6) Tidak mengandung unsur kecurangan dan atau mal administrasi, (7) Tidak ada niat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat, dan (8) Tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Selain Firli Bahuri, rangkaian webinar ini juga menghadirikan Ustaz Abdul Somad yang berbicara mengenai kode etik jurnalistik dalam perspektif Islam. Lalu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rektor UKSW Neil Semuel Rupidara dan ekonom senior INDEF Prof Didik J. Rachbini juga tampil sebagai pembicara yang masing-masing menjelaskan kaitan antara dunia pendidikan dan upaya memberantas Covid-19, serta dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

Foto Lainnya

Hendro Saky: Akun Medsos Jangan Sembarangan Kutip Produk Pers

Sebelumnya

Menerima Kunjungan JMSI, Dubes Pakistan Siap Jalin Kemitraan Industri Media

Berikutnya

Artikel Berita