Berita

Pengda JMSI Sumut Resmi Dikukuhkan

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online resmi dikukuhkan.

Pengukuhan Pengda JMSI Sumut periode 2020-2024 ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum PP JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (19/12).

Berita Terkait


Dalam kepengurusan ini, Rianto Agly dikukuhkan sebagai Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, didampingi Chairum Lubis sebagai Sekretaris JMSI Sumut dan Zailani Tanjung selaku Bendahara JMSI Sumut.

Pengukuhan Pengda JMSI Sumatera Utara dihadiri Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah, Ketua SPS Farianda Sinik, Kadis Kominfo Sumatera Utara H Irman Omar yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, perwakilan Kapolda Sumatera Utara, Perwakilan Pangdam I/BB, dan beberapa undangan lainnya.

"Kita tadi sudah menyampaikan janji dalam pelantikan untuk menjunjung tinggi integritas jurnalis yang profesional," kata Ketua Pengda JMSI Sumut Rianto.

Rianto menjelaskan, keberadaan perusahaan media online di tengah era serba-digital memiliki banyak tantangan. Akan tetapi, tantangan ini juga pada satu sisi menjadi peluang bagi perusahaan media online yang kreatif namun tetap mengikuti seluruh peraturan yang ada.

"Kita harus menjadi perusahaan yang patuh terhadap seluruh aturan yang ada sehingga keberadaan kita benar-benar menjadi pers yang dapat membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mari kita edukasi masyarakat dengan informasi yang baik," sebutnya.

Foto Lainnya

Hendro Saky: Akun Medsos Jangan Sembarangan Kutip Produk Pers

Sebelumnya

Menerima Kunjungan JMSI, Dubes Pakistan Siap Jalin Kemitraan Industri Media

Berikutnya

Artikel Berita