Berita

Bawaslu dan JMSI Bengkulu Bahas Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pilkada

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

 


JMSI. Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar silaturahmi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu, Jumat sore, 14 Agustus 2020, di Sekretariat Sentra Gakkumdu.

Berita Terkait


Dalam pertemuan itu, lembaga penyelenggara pemilu dan organisasi perusahaan media siber ini juga berdiskusi tentang “Kesiapan Jajaran Bawaslu Dalam Melakukan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu”.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Dodi Herwansyah, yang didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan dan Kasubag Humas Elvis Masril, menyampaikan harapannya kepada JMSI untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan mengawal jalannya Pilkada Serentak Bengkulu, agar pilkada berjalan sesuai dengan harapan.

“Besar harapan kami kepada JMSI untuk sama-sama mengawal pilkada, agar berjalan sesuai dengan harapan kita, harapan rakyat, dan harapan Bengkulu khususnya. Bawaslu butuh semua pihak dalam mengawasi pilkada, begitu juga peran media, tidak memprovokasi, namun menyampaikan informasi yang sehat,” sampai Dodi.

Lanjut Dodi, Bawaslu sesuai tugas pokok dan fungsinya, akan melakukan banyak pengawasan, baik itu netralitas ASN dan TNI/Polri, mengawasi penggunaan aset pemerintah untuk kepentingan politik, dan mengawasi aktivitas peserta pemilu. Termasuk mengawasi gerak-gerik penyelenggara pemilu lainnya, bahkan unsur-unsur yang ada di dalam Bawaslu itu sendiri. Jika dalam proses pengawasan itu terdapat indikasi, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya.

“Bawaslu enggak bisa santai, kerja full 24 jam. Siap menerima laporan kapan saja dan siap mengawasi jalannya pilkada serentak. Untuk itu besar harapan Bawaslu kepada JMSI untuk berkolaborasi dalam rangka pengawasan dan bentuk-bentuk lainnya sesuai dengan perannya masing-masing,” harap Dodi.

Sementara itu, Plt Ketua JMSI Bengkulu Riki Susanto dalam pertemuan itu tak menampik jika partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat rendah sekali. Pada Pemilu 2014, lebih kurang 8 ribu kasus masuk ke Bawaslu, namun 70 persennya merupakan hasil temuan Bawaslu sendiri. Lebih memprihatinkan data pada Pemilu 2019, terdapat 24 ribu lebih kasus dan 80 persennya juga hasil temuan Bawaslu sendiri.

“Tapi kabar baiknya, 20 persen partisipasi dari masyarakat itu basis utamanya adalah media massa. Artinya kalau kita berbicara partisipasi media terhadap pengawasan pemilu sudah sangat baik, tapi memang butuh instrumen ke depan itu bagaimana kerja samanya lebih teknis lagi antara Bawaslu dengan media-media,” beber Riki.

Menurutnya ada beberapa persoalan yang menjadi faktor pendukung rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Dimulai dengan peraturan Bawaslu yang sangat elementer dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. Ia mencontohkan, larangan penggunaan jari ASN saat bersama calon. Baginya, itu sangat teknis sekali dan banyak tidak diketahui.

“Misalnya kasus yang terjadi di Kabupaten Kaur, ada kades berfoto dengan bakal calon sembari mengacungkan jempol. Kami sebagai media lebih memahami itu sebagai ketidaktahuan, walaupun mungkin secara politik dia ada keberpihakan, namun mayoritas masyarakat banyak tidak tahu,” ungkap Riki.

Untuk itu penting bagi Bawaslu ke depan mengoptimalkan peran-peran masyarakat dan kelompok ataupun komunitas lain di luar media. Sebab, kata Riki, untuk peran media sebenarnya tinggal pembenahan instrumen saja, karena tingkat partisipasi media sudah sangat baik sekali.

Kemudian, tambah Riki, ada juga masyarakat yang tahu bahwa itu merupakan pelanggaran, tapi partisipasi untuk melaporkan tidak ada, apalagi ke langsung Bawaslu langsung. Biasanya masyarakat lebih memilih menghubungi media massa dan wartawan yang mem-follow up-nya. Dalam konteks ini, yang menjadi persoalan adalah security bagi pelapor, orang segan melapor karena misal enggak enakan. Meski sebenarnya Bawaslu sudah mengatur itu, bahwa pelapor dilindungi, tapi masih banyak masyarakat yang tidak tahu.

“Mungkin ke depan, Bawaslu sosialisasinya lebih teknis lagi dengan melibatkan melibatkan media. Untuk itu kerja sama dan kolaborasi ini akan sangat baik sekali, kami media-media dari JMSI tentu berkomitmen penuh untuk menyukseskan pemilu dengan menghadirkan informasi dan tentu saja sesuai tupoksi kami,” tegas Riki.

Tak hanya itu, ia pun berharap Bawaslu tidak segan untuk mengingatkan media massa, khususnya media siber dalam naungan JMSI, agar menjaga netralitas. Sebab media juga salah satu bagian yang ikut diawasi Bawaslu.

Memperkenalkan JMSI

Sebelum memaparkan pandangannya tentang kerja-kerja Bawaslu, Riki terlebih dahulu memperkenalkan JMSI yang baru lahir dan dideklarasikan pada 8 Februari 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional.

“Umurnya belum setahun, tapi Alhamdulillah walaupun umurnya baru, JMSI sudah memberikan warna yang luar biasa di tengah dinamika perusahaan media siber Indonesia. Kita sudah menyelenggarakan Munas pertama secara virtual, dan itu dianugerahi rekor MURI, setelah sebelumnya juga meraih rekor MURI lomba baca puisi juga secara virtual. Meski baru kita sudah menggondol dua rekor MURI,” tukasnya.

Sumber: GarudaDaily.com

Foto Lainnya

Hendro Saky: Akun Medsos Jangan Sembarangan Kutip Produk Pers

Sebelumnya

Menerima Kunjungan JMSI, Dubes Pakistan Siap Jalin Kemitraan Industri Media

Berikutnya

Artikel Berita