Berita

Di HUT JMSI ke-2, Firli Bahuri Ajak Media Bangun Budaya Antikorupsi

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan paparan di HUT ke-2 JMSI secara virtual/Repro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir secara virtual dalam kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Organisasi perusahaan pers ini merayakan HUT keduanya dalam rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berita Terkait


Dalam paparannya, Firli membeberkan sejumlah point penting dalam kerangka besar pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya tugas pokok KPK dalam Pasal 6 UU 19/2019 yang mengamanatkan lembaga antirasuah itu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

“Artinya tidak ada yang membatasi KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi,” kata Firli secara virtual yang disaksikan dari Hotel Plaza Kubra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2).

Lalu, lanjut dia, KPK juga ditugaskan memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, mensupervisi instansi yang berewenang melaksanakan pemberantasan korupsi. Disamping melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Firli menyatakan bahwa tugas pokok KPK menjadi ringan apabila seluruh elemen masyarakat termasuk di dalamnya JMSI ikut andil dan berperan.

Firli berharap media maupun JMSI tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, desiminasi informasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa namun jauh dari itu, melalui karya-karya jurnalistik mampu membangun budaya.

“Dan mengubah budaya, bahkan mengubah peradaban suatu bangsa, termasuk di dalamnya membangun budaya antikorupsi. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan,” ujar Firli menekankan.

Disisi lain, Firli berpandangan bahwa pada zaman keterbukaan saat ini seharusnya sudah tidak ada lagi tindak pidana korupsi, lantaran sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

“Karena ruh demokrasi adalah keterbukaan, dan transparansi yang menjadi semangatnya. Jadi dengan transparansi, dengan akuntabilitas dan keterbukaan maka seharusnya tidak ada peluang dan celah untuk orang melakukan korupsi,” demkian Firli.

Dalam perayaan HUT ke-2 JMSI ini, selain Ketua KPK Firli Bahuri turut hadir dan memberikan pidato pembuka Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Tokoh lain yang juga akan mengisi acara ialah Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Pusat Anggawira, Ketua Komite Tetap energi Terbarukan dan Gerakan Netzero Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Adapun untuk tokoh lokal di wilayah Sultra yang akan mengisi antara lain Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Bupati Buton La Bakry, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua BPC HIPMI Kab. Konawe Selatan Dirga Mubarak, Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Rusmin Abdul Gani, dan Tokoh Masyarakat Sultra Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka.

Acara HUT ke-2 JMSI yang mengangkat tema "Mengarusutamakan Media Siber sebagai Pengawal Agenda Strategis Nasional, dari Anti-Korupsi hingga Alih-Energi" akan berlangsung hingga sore hari.

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita