Berita

Terima Sertifikat Konstituen Dewan Pers, Teguh Santosa: JMSI Terus Kibarkan Bendera se-Nusantara

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menyerahkan sertifikat konstituen Dewan Pers kepada Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa/Ist

Organisasi perusahaan media massa berbasis internet Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sah menjadi konstituen Dewan Pers.

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun kepada Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa di sela acara Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/1).

Berita Terkait


JMSI adalah konstituen ke 11 yang diberikan Dewan Pers. Sebelumnya ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

JMSI lahir dan dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 8 Februari 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, oleh 21 pemimpin perusahaan pers di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua UMUM JMSI Teguh Santosa mengapresiasi para pengurus JMSI sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers.

“Karenanya, diharapkan agar JMSI terus kibarkan bendera se-nusantara,” katanya.

Acara pelantikan JMSI Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Ketua JMSI tingkat Provinsi se Indonesia. Dan 12 Pengda Provinsi diberikan penghargaan atas dedikasi yang tinggi terhadap verifikasi JMSI sebagai konstituen dewan pers.

Foto Lainnya

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sebelumnya

Ketum JMSI Bertemu Presiden JAK, Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Berikutnya

Artikel Berita