Berita

Gandeng UPN Veteran Yogyakarta, Dewan Pers Gelar UKW Gratis Di Gorontalo

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
UKW di Batam, Kepulauan Riau pada 19-20 Maret yang lalu/Ist

Dewan Pers bersama UPN Veteran Yogyakarta akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di Provinsi Gorontalo pada 9-10 Juli 2021 mendatang.

Dewan Pers menggandeng UPN Veteran Yogyakarta sebagaimana Keputusan Dewan Pers nomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta, 25 Januari 2021.

Berita Terkait


"Alhamdulillah, UPN Veteran Yogyakarta mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menguji wartawan Gorontalo, rencananya akan digelar di Kota Gorontalo 9-10 Juli," ujar Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Jumat (28/5).

Sebelumnya, Dewan Pers juga telah menggelar UKW di Batam, Kepulauan Riau pada 19-20 Maret yang lalu, dan saat ini tengah mempersiapkan UKW di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.

UKW gratis yang akan digelar di Kota Gorontalo itu terbuka untuk semua wartawan yang ada Provinsi Gorontalo dari mulai jenjang muda, madya dan utama.

Namun dengan catatan, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Sama dengan di Kepri dan Palembang, jumlah peserta UKW Gratis yang diberi kesempatan sebanyak 54 orang atau terbagi ke dalam sembilan kelompok.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengakses tautan https://tiny.one/ukwgorontalo.

Semua calon perseta UKW diwajibkan lebih dulu mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, mengirimkan contoh karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda, madya atau utama dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah tiga tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya," papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Pendaftaran UKW Gratis di Gorontalo akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021. Keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita