Berita

Dikukuhkan Ketua MPR RI, Ini Bunyi Janji Prasetya Pengurus Pusat JMSI

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin pengucapan Janji Prasetya Pengurus Pusat JMSI.

Setelah ditunda beberapa kali akibat pandemi Covid-19, akhirnya pengukuhan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dapat dilakukan hari Rabu (25/11).

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui, pengukuhan yang diselenggarakan di Hall dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digelar mengikuti protokol kesehatan seperti yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait


Untuk menekan semaksimal mungkin potensi penularan Covid-19, tidak semua Pengurus Pusat hadir dalam pengukuhan tersebut. Juga tidak semua Pengurus Daerah JMSI yang diperkenankan hadir mengikuti pengukuhan secara langsung.

Pelaksanaan pengukuhan dilakukan secara hybrid. Sebagian Pengurus Pusat JMSI dan Pengurus Daerah yang tidak hadir di lokasi mengikuti kegiatan dari daerah masing-masing menggunakan jaringan aplikasi Zoom.

Susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2020-2025 diumumkan pada tanggal 13 Juli lalu, setelah dua pekan sebelumnya Teguh Santosa terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional pertama yang digelar secara virtual dari Provinsi Pakanbaru, Riau.

Awalnya pengukuhan itu direncanakan pada bulan Agustus. Namun dibatalkan dan dijadwalkan ulang di bulan September bersamaan dengan pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

Sampai waktu yang direncakan itu pun keadaan di Jakarta masih belum memungkinkan. Pengukuhan kembali dijadwal ulang di bulan Oktober. Sementara pendaftaran JMSI ke Dewan Pers tetap dilakukukan karena hanya membutuhkan kehadiran Pengurus Pusat JMSI dalam jumlah sedikit.

Pengukuhan Pengurus Pusat dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Wartawan senior itu memimpin langsung pengucapan Janji Prasetya Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai berikut:

Sebagai Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia saya berjanji:

1. Senantiasa tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

2. Senantiasa patuh dan taat kepada hukum, serta menjunjung tinggi anggaran dasar dan rumah tangga dan peraturan organisasi jaringan media siber Indonesia.

3. Senantiasa bekerja atas dasar kehormatan dan kepentingan organisasi dengan segala ketulusan didasari semangat kebersamaan dalam mewujudkan kemerdekaan dan profesionalisme pers Indonesia.

4. Menjalankan kewajiban sebagai pemilik perusahan pers yang mengedepankan profesionalisme.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan atas Janji Prasetya yang telah diucapkan, bersama ini secara resmi saya nyatakan mengukuhkan dan melantik saudara-saudara sebagai Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia periode 2020-2025,” ujar Bambang Soesatyo di akhir pengucapan Prasetya Janji.

Bambang Soesatyo berdoa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan kekuatan serta perlindungan kepada sleuruh Pengurus Pusat JMSI dan masyarakat pers nasional dalam melaksanakan tugas membangun kemerdekaan pers yang profesional di tanah air.

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita