Berita

Rizal Ramli Setuju Otsus Aceh Ditambah 20 Tahun dengan Catatan

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

JMSI. Ekonom senior, Rizal Ramli, setuju dana otonomi khusus (Otsus) di Provinsi Aceh ditambah durasinya menjadi 20 tahun lagi, tapi dengan syarat pengelolaannya harus transparan dan alokasi dananya harus jelas.

Mantan Menko Perekonomian RI menyampaikan hal itu pada seminar tentang keinginan perpanjangan Dana Otsus Aceh, di Hotel Kryard Banda Aceh, Jumat (6/3/2020). Seminar ini dilaksanakan dalam rangka deklarasi Jaringan Masyarakat Siber Indonesia (JMSI) Aceh.

Berita Terkait


Menurut Rizal, bila dana Otsus dikelola secara benar, transparan dan efektif, Aceh akan keluar dari peta kemiskinan. Kata Ramli, Rp8 triliun/tahun yang diterima Aceh lewat Otsus, itu angka yang besar dan bisa menstimulus perekonomian masyarakat Aceh.

Dia mengusulkan, dari dana tersebut masyarakat miskin Aceh diberi dana langsung melalui rekening bank. Lalu Rp3 triliun lainnya untuk membangun insfrastruktur untuk memancing perekonomian rakyat serta program yang menyentuh rakyat kainnya.

Tapi Rizal Ramli mengusulkan, sebaiknya dikelola pihak bank, karena dengan manajemen bank, program itu bisa terkontrol. “Setiap kuartal harus diberi laporan dan dirilis di media sosial yang bisa dikaji oleh pakar dari perguruan tinggi, LSM dan masyarakat lainnya,” ujar Rizal Ramli.

Selama ini, kata Rizal Ramli, dalam seminar yang dipandu oleh Akhiruddin Mahjuddin, pengurus JMSI Aceh, pengelolaan dana Otsus Aceh tidak transparan dan banyak sekali untuk “proyek” hibah.

Kenapa ini bisa terjadi? Rizal menjawab sendiri, karena perencanaan yang tidak matang. Jadinya, dana Otsus ini bisa jadi banjakan oleh pihak legislatif dan eksekutif.

“Dana hibah itu kita tahu diberikan kepada konco-konconya saja dan tidak menetes ke masyarakat. Maka wajar saja sudah 20 tahun Aceh menikmati dana Otsus, tapi ironisnya kemiskinan di Aceh masih yang tertinggi. Ini maaf saja ya, saya bisa blak blakan saja,” papar Rizal Ramli.

Dana Otsus yang sudah diterima Aceh sejak 2008 hingga 2020 sebesar Rp81,6 triliun. Sisa Otsus Aceh tinggal 7 tahun lagi, karena pada 2027 dana itu sudah berakhir atau disetop oleh pemerintan pusat.

Terkait itu, banyak pihak di Aceh meminta agar dana Otsus itu diperpanjang, termasuk disuarakan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat Kenduri Kebangsaan yang dihadiri Presiden Jokowi, di Bireun, Aceh, belum lama ini.

Ketika itu, Presiden Jokowi juga tidak habis pikir sekitar Rp17 triliun yang diterima Aceh, tapi kondisi perekonomian Aceh tetap memprihatinkan. Hingga Presiden menyatakan kepada Plt Gubernur, apa perlu dibentuk tim supervisi Otsus di Aceh.

Selain Rizal Ramli, tampil Kepala Bank Indonesia Banda Aceh, Zainal Arifin Lubis, yang mengupas soal potensi besar yang dimiliki Aceh, namun belum menjadikan perekonomian Aceh semakin baik.

Sementara Karimun Usman mewakili Ketua Umum Kadin Aceh juga sumbang saran dan pemikiran dalam seminar yang dihadiri wartawan, khususnya wartawan online tersebut.

Deklataror JMSI, Teguh Santosa, hadir dan memberi spirit bagi pengurus JSMI Aceh yang baru dideklarasikan.

Gubernur Aceh diwakili Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, optimis personil yang bergabung di JMSI banyak yang berlatar belakang aktifis dan kemudian mendirikan media siber. Itu ke depan perannya akan lebih besar menyuarakan berita pembangan hingga diketahui dan dibaca oleh masyarakat luas di seluruh Aceh. 

Sumber: WaspadaAceh.com

Foto Lainnya

JMSI Papua Tengah Gelar Buka Puasa Bersama, Ustad Azam Pesan Jurnalis Bangun Bangsa Ini dengan Literasi yang Baik

Sebelumnya

Bukber, Santunan, dan Ngobras

Berikutnya

Artikel Berita